Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-07-04 12:21:23【Kabar Kuliner】384 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(13)
Artikel Terkait
- Nikmati menu sederhana, Diddyrayakan ulang tahun ke
- Mo Mo si Gajah rayakan ulang tahun ke
- Ini 11 penyakit yang dinyangakan ngak lolos syarat kesehatan jamaah haji
- BBPOM Makassar beberkan hasil penggeledahan toko kosmetik di Sidrap
- Benarkah kecoak bisa cemari udara rumah?
- Masyarakat lepas liar 20 ribu tukik di Paloh Kalbar
- Nikita keberatan terhadap vonis empat tahun & denda Rp1 miliar
- BGN: Makan Bergizi Gratis capai 38,5 juta penerima jelang akhir 2025
- Mengungkap cara astronaut masak steik di stasiun luar angkasa China
- Penelitian: Manusia bergerak 40 kali lebih jauh dibanding semua satwa
Resep Populer
Rekomendasi

DPR dorong kemandirian gula nasional dari hulu ke hilir

KSAD sebut pelatihan personel di bidang MBG dibiayai pihak Singapura

Malaysia apresiasi ketertarikan Selandia Baru gabung Dewan Halal ASEAN

Wali Kota Semarang pastikan penanganan banjir optimal

Pohon depan Mal Slipi Jaya tumbang akibat dihantam truk molen

BGN perkuat kapasitas penjamah pangan tingkatkan kualitas MBG

Cara penanganan tepat bagi penderita "honeymoon cystitis"

Anak sering mimisan? Jangan panik, ini cara mudah mengatasinya